Kasus:
Sehubungan dengan audit
Laporan Keuangan PT. INDONESIA SEJAHTERA untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2011, auditor harus melakukan beberapa tes cut-off
(pisah batas).
1.
(a) Apa yang dimaksud dengan tes cut-off (uji pisah
batas)?
(b)
Mengapa cut-off test dilakukan untuk keduanya di awal dan di akhir
periode audit?
2.
Jika
auditor menginginkan untuk melakukan cut-off
test ( uji pisah batas ) penjualan PT. INDONESIA SEJAHTERA 31 Desember 2011, secara
singkat jelaskan langkah-langkah dasar
yang harus dilakukan
3.
Auditor
memperoleh rekening koran bank, langsung dari bank 10 Januari 2012 untuk
periode Desember 2011. Jelaskan bagaimana auditor dapat menggunakan rekening
koran bank tersebut
saat menggunakan prosedur cut-off test (pisah batas) dalam audit 31 Desember
2011 dan kaitannya dengan rekonsiliasi bank.
Pembahasan:
1.
a) Cut-off
atau pisah
batas adalah pemisahan catatan transaksi
periode saat ini (2011) dengan periode tahun berikutnya
(2012). Tujuan cut-off bagi auditor adalah untuk
memeriksa apakah transaksi- transaksi telah dicatat sesuai dengan tanggal/waktu
pisah batas yang telah ditentukan, sehingga pencatatan telah dilakukan pada
periode akuntansi atau tahun buku yang tepat.
b) pemeriksaan diawal dimaksudkan agar transaksi-transaksi yang telah dicatat
di tahun sebelumnya (2010) tidak dimasukan dalam pencatatan tahun berikutnya
(2011). Sedangkan pemeriksaan di akhir periode dimaksudkan agar
transaksi-transaksi yang dicatat pada akhir tahun tidak dimasukan dalam
pencatatan tahun berikutnya (2012).
contoh :
untuk perusahaan yang menjual
energi/listrik yang pelayanannya terus menerus tanpa henti, menentukan waktu
pisah batasnya adalah pencatatan meter pemakaian listrik bulan Desember. Jika
pencatatan meter tanggal 24 Desember, maka penjualan energi/listrik sesudah
tanggal 24 Desember dihitung sebagai penjualan tahun buku berikutnya. Tanggal/waktu
pisah batas harus ditetapkan oleh perusahaan dan sekali ditetapkan, harus
dilaksanakan secara konsisten dari tahun ke tahun.
2.
Tahap-tahap Pengujian cut-off
penjualan :
1. Memeriksa dokumen
pengiriman untuk beberapa hari sebelum dan sesudah tanggal cut-off
untuk menentukan tanggal dan termin pengiriman.
2. Menelusur dokumen
pengiriman ke catatan persediaan dan penjualan untuk menentukan bahwa jurnal
sudah dibuat dalam periode akuntansi yang benar.
3. Mengadakan inspeksi,
faktur-faktur untuk periode waktu sebelum dan sesudah tanggal cut-off
guna memastikan validitas dan ketepatan pengiriman dan jurnal yang berhubungan
.
4. Mengadakan tanya
jawab dengan manajemen yang berhubungan dengan beberapa pengiriman yang
dilakukan oleh rekanan dari luar ke pelanggan dan menentukan ketepatan jurnal
yang berhubungan.
3. Pisah Batas Rekening Koran (Cut-off
Bank Statement)
Langkah utama dalam mengaudit rekonsiliasi Bank adalah melakukan verifikasi atas ketepatan unsur-unsur yang direkonsiliasi seperti setoran dalam perjalanan dan cek yang beredar. Auditor memerlukan pisah batas rekening Koran untuk menguji unsur-unsur yang terdapat dalam rekonsiliasi bank.
Menguji
rekonsiliasi Bank (Test of the Bank Reconciliation)
Auditor menggunakan prosedur audit berikut untuk menguji rekonsiliasi bank:
Auditor menggunakan prosedur audit berikut untuk menguji rekonsiliasi bank:
1.
Uji akurasi matematis kertas
kerja rekonsiliasi dan cocokkan saldo menurut buku dengan buku besar.
2.
Cocokkan saldo bank pada
rekonsiliasi bank dengan saldo yang terdapat pada konfirmasi bank standar.
3.
Telusuri setoran dalam perjalanan
pada rekonsiliasi bank ke pisah batas rekening Koran.
4.
Bandingkan tanggal cek
yang beredar pada kertas kerja rekonsiliasi bank dengan tanggal
cek yang dibatalkan pada pisah batas rekening Koran, yaitu untuk nama penerima,
jumlah dan endorsement.
5.
Cocokkan setiap biaya yang terdapat
pada rekening Koran rekonsiliasi bank.
6.
Cocokkan saldo buku setelah
penyesuaian dengan skedul induk akun kas.